*KABAR GEMBIRA !!!*
Keputusan pemerintah:
SIM Tidak Perlu Diperpanjang
Kalo beberapa waktu yang lalu, sudah diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.
Maka Kepolisian RI dalam keputusannya juga sudah menetapkan bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.
Karena dengan memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yang lumayan luar biasa.
Ukuran SIM yang sekarang ini berlaku, sudah sangat idéal.
Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.
Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!
Terima Kasih..!!
he...he....he..., maaf jangan marah ya. bercanda.
sumber : warungkopi.okezone.com
Bener GA tuh ?????
ReplyDelete